a. presiden b. DPR c. MA d. MPR e. DPR dan MPR​

Jawaban unggulan dari FestivalPanji.id melalui proses kurasi atas pertanyaan yang sedang Anda cari:


Jawaban:

Pelaksanaan kekuasaan legislatif dilakukan oleh e. Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pembahasan

Kekuasaan legislatif menjadi sebuah kekuasaan yang digunakan untuk melakukan pembuatan maupun pembentukan dari berbagai macam undang-undang. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa Dewan perwakilan Rakyat menjadi lembaga negara yang memiliki sebuah kuasa dalam melakukan pembentukan undang-undang. Dewan Perwakilan Rakyat sendiri tidak hanya digunakan untuk melakukan penyusunan dan pembuatan undang-undang akan tetapi juga digunakan dalam melakukan penyerapan, penghimpunan hingga melakukan penampungan dari aspirasi yang berasal dari oleh masyarakat tertentu. Dewan Perwakilan Rakyat juga memberikan persetujuan yang diberikan kepada Presiden dalam melakukan pernyataan perang dan membuat perdamaian yang diberikan kepada negara lainnya.

Majelis Permusyawaratan Rakyat kemudian juga dianggap sebagai lembaga legislatif dikarenakan terbentuk atas anggota dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah yang telah dilakukan pemilihan dalam sebuah pemilu legislatif yang dilakukan selama 5 tahun sekali.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang singkatan Dewan Perwakilan Rakyat brainly.co.id/tugas/3247365

2. Materi tentang wewenang DPR brainly.co.id/tugas/8066824

3. Materi tentang fungsi DPR brainly.co.id/tugas/16075005

—————————–

Detil jawaban

Kelas: 4

Mapel: PPKn

Bab: Bab 3 – Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita

Kode: 4.9.3

#TingkatkanPrestasimu

,

Jawaban atas pertanyaan diatas yaitu :

e. DPR dan MPR

Penjelasan:

Negara Indonesia merupakan negara hukum, hal tersebut di atur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu ciri negara hukum, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan the rule of law atau dalam bahasa Belanda dan Jerman disebut dengan rechtstaat yaitu adanya pembatasan kekuasaan dalam  penyelenggaraan negara. Pembatasan itu dilakukan dengan hukum yang kemudian  menjadi ide dasar paham konstitusionalisme atau constitutional state, yaitu negara yang dibatasi oleh konstitusi. Dalam konsteks yang sama, gagasan negara  demokrasi atau sering disebut pula dengan istilah constituional democracy dihubungkan dengan pengertian negara demokrasi yang berdasar atas hukum.

Di Indonesia kekuasaan Lembaga Legislatif dilaksanakan oleh Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 2, Pasal 19 dan Pasal 22C serta Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Daerah. Kewenangan sebagai legislator lembaga MPR, DPR dan DPD yaitu:  

  1. MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. DPR berwenang membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diajukan oleh Presiden untuk menjadi undang-undang.
  3. DPD berwenang menganjukan rancangan undang-undang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan perluasan serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Adanya pembagian lembaga legislatif yaitu MPR, DPR dan DPD dimaksud bertujuan mewujudkan lembaga permusyawaratan/perwakilan yang lebih demokratis, efektif, akuntabel serta upaya untuk meningkatkan kinerja masing-masing lembaga perwakilan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan prinsip saling mengimbangi checks and balances, yang dilandasi prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat baik di tingkat pusat hingga ke tingkat daerah.

Pelajari Lebih Lanjut:

  1. Teori Trias Politica brainly.co.id/tugas/14904645
  2. Lembaga yang menjalankan fungsi legislatif brainly.co.id/tugas/1169086
  3. MPR menjalankan fungsi legislatif brainly.co.id/tugas/10684053

Detail Jawaban:  

Kelas: SMA

Mapel: PPKn

Bab: 3

Kode: 4.9.3

#JadiRangkingSatu


#FestivalPanji #TanyaJawab #AyoBelajar #AyoMembaca #AyoPintar #DuniaPendidikan #TanyadanJawab #IndonesiaPintar #PenerusBangsa #CerdasPendidikan #HidupPendidikan #PintarJawab #Kuesioner #CepatBisa #Festival Panji #FestivalPanji ID #MenjawabPertanyaan #SD #SMP #SMA

Sekian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:

a. presiden b. DPR c. MA d. MPR e. DPR dan MPR​

Kami harapkan bahwa informasi yang kami sampaikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.

Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.


Penulis: Penulis Senja