Jawaban unggulan dari FestivalPanji.id melalui proses kurasi atas pertanyaan yang sedang Anda cari:
Jawaban:
Jawaban :
dalam pasal 25 A UUD 1945 yang telah diamandemen berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang.”
Penjelasan lebih lanjut:
Dalam penjelasan wilayah negara, dikemukakan ke dalam beberapa bagian, yaitu:
1. Wilayah dataran termasuk tanah di bawahnya
Wilayah daratan adalah bagian dari wilayah negara di mana rakyat atau penduduk dari Indonesia bermukim secara permanen. Pada wilayah Indonesia, pemerintah negara berupaya untuk mengendalikan segala sektor pemerintahan yang ada demi kelangsungan kegiatan pemerintahan. Jika berbatasan dengan wilayah negara lain pada satu daratan, biasanya dibuat suatu perjanjian dengan negara-negara yang bersangkutan atau dapat dilakukan dengan menentukan batas pada bagian sungai terdalam jika dialiri sungai.
2. Wilayah perairan
Kedaulatan negara berada pada di wilayah pantai, perairan kepulauan, yang meliputi wilayah laut teritorial, ruang udara di atasnya dan dasar laut yang meliputi lapisan tanah yang berada di bawahnya.
Dalam ketentuan, laut teritorial tidak boleh melebihi 12 mil yang diukur dari laut garis pangkat normal. Untuk wilayah laut yang memiliki karang-karang di sekitarnya, garis pangkalnya adalah garis pangkal surut dan sisi kerang ke arah laut.
Pada zona tambahan, berdasarkan pasal 33 ayat 2, zona tambahan tidak boleh melebihi 24 mil.
Berdasarkan pasal 33 ayat 1 menjelaskan bahwa negara-negara pantai dapat melaksanakan pengawasan-pengawasan yang perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran peraturan bea cukai, fiskal, imigrasi atau saniter di dalam wilayah laut
Pada landas kontinen di dalam pasal 76, landas kontinen terdiri dari dasar laut dan tanah dibawahnya menyambung dari laut teritorial dari negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratan sampai pada ujung luar dari tepian kontinen atau sampai pada jarak 200 mil laut dari garis pangkal dari laut teritorial diukur.
Pada Zona Ekonomi Eksklusif, meskipun suatu wilayah laut tidak boleh melebihi 200 mil. Zona Ekonomi Eksklusif diukur berdasarkan daerah terluar dari laut teritorial
3. Wilayah dasar laut dan tanah yang dibawahnya terletak dibawah wilayah perairan.
Wilayah negara meliputi dasar laut dan tanah yand bawahnya terletak di bagian wilayah perairan, berarti negara memiliki kedaultan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya. Segala sesuatu yang ada di bawah tanah tersebut merupakan hak sepenuhnya atas negara.
4. Wilayah ruang udara
Ruang udara merupakan wilayah yang terletak di atas wilayah daratan dari negara. Pada zaman modern ini, beberapa negara adikuasa (negara maju) telah mampu menjalankan misi ke luar angkasa berkat kemajuan teknologi. Kebanyakkan misi luar angkasa yang menggunakan alat untuk mengitari luar angkasa, tidak memberikan izin terlebih dahulu kepada negara yang dilaluinya saat berada di atas negara tersebut.
Semoga bermanfaat ya.
Kelas : –
Kategori : –
Kata kunci : –
Kode kategori berdasarkan KTSP : –
Sekian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:
Bunyi pasal 25 A UUD 1945
Kami harapkan bahwa informasi yang kami bagikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.
Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.
Penulis: Penulis Senja