Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI

Cara bayar tilang lewat ATM BRI bisa mempermudah jika kena denda pelanggaran lalu lintas. E-tilang sendiri bertujuan untuk menghilangkan kemacetan dan mempercepat waktu, baik bagi polisi itu sendiri maupun bagi pengguna jalan.

Pembayaran denda melalui ATM BRI sangat praktis dan hemat waktu, Saat kamu melakukan pembayaran secara manual, kamu harus menunggu 2 minggu hingga proses sidang selesai, Sedangkan melalui media perbankan, masalah tilang dapat segera teratasi tanpa menunggu lama.

Bagaimana Cara Mengecek Denda Tilang?

Bagaimana Cara Mengecek Denda Tilang

Sebelum pemilik kendaraan mengetahui cara pembayaran tilang melalui ATM BRI, ia juga perlu mengetahui berapa dendanya.

Setelah proses pendataan selesai, polisi akan memberikan pilihan pembayaran melalui ATM BRI atau langsung setelah proses.

  • Kunjungi website https://www.etilang.info/
  • Masukkan nomor registrasi e-tilang pada tilang berwarna biru.
  • Jika nomor e-tilang benar, informasi nomor tilang akan muncul.

BACA JUGA: Cara Beli Pulsa Lewat SMS Banking BRI

Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI

Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI

Sebagai pengguna kendaraan bermotor yang sering keluar rumah, kamu tentu tidak asing dengan razia atau tilang. Biasanya kamu akan dikenakan sanksi berupa penahanan kendaraan.

Baru-baru ini, polisi telah menerapkan e-tilang yang dapat dibayar pengguna melalui ATM BRI.

  • Kunjungi ATM terdekat dari lokasi kamu.
  • Masukkan kartu debit ke ATM.
  • Kemudian masukkan PIN kamu dan pilih bahasa.
  • Pilih menu transaksi lainnya-pembayaran-lainnya-BRIva.
  • Masukkan nomor rekening pembayaran tilang.
  • Pastikan informasi yang kamu masukkan sudah benar.
  • Format pengisian data adalah BRIva, nama pelanggar dan nominalnya.
  • Ikuti petunjuk sistem.
  • Kemudian ambil struk sebagai bukti transaksi.

Cara Bayar Tilang Lewat BRI Mobile

Cara Bayar Tilang Lewat BRI Mobile

Jika kamu mendapatkan tilang karena melanggar peraturan lalu lintas di jalan biasanya kamu harus menunggu masa percobaan atau sidang. Dan itu sungguh memakan waktu, namun sekarang kamu tak perlu khawatir lagi soal ini.

Karena kamu sekarang dapat membayar denda dan tilang, kamu dapat menggunakan layanan perbankan, termasuk m banking berikut caranya:

  • Sudah terdaftar di Mobile Banking BRI
  • Masukkan nama pengguna dan kata sandi kamu
  • Kemudian masuk ke akun itu
  • Klik Menu Mobile Banking
  • Kemudian pilih menu pembayaran
  • Pilih menu BRIVA
  • Masukkan 15 digit nomor pembayaran tilang
  • Kemudian masukkan jumlah denda
  • Jika ya, masukkan kode PIN kamu
  • Lanjutkan Pengiriman Pesan Tilang
  • Simpan pesan pembayaran tilang
  • Terakhir tunjukkan bukti pembayaran denda
  • Selesai

Bukti pelunasan denda ditunjukkan kepada pemilik barang sitaan (STNK), Dengan begitu, barang tersebut akan dikembalikan dan kamu tidak perlu lagi ke pengadilan.

Namun, tidak semua wilayah di Indonesia mendukung sistem pembayaran tilang online, jadi jika kamu terkena tilang, ada baiknya kamu bertaha apakah ada sistem pembayaran secara online kepada pihak polisi.

BACA JUGA: Cara beli token listrik lewat SMS banking BRI

Cara Bayar E Tilang Lewat Internet Banking BRI

Cara Bayar E Tilang Lewat Internet Banking BRI

Pembayaran e-tilang juga dapat dilakukan melalui i banking, salah satu layanan unggulan BRI sebagai sarana kemudahan transaksi online bagi nasabah BRI,

Lebih mudah, hemat waktu dan tentunya tidak perlu keluar rumah untuk mengunjungi ATM terdekat, berikut cara mudahnya:

  • Sudah terdaftar di Internet Banking BRI
  • Buka aplikasi BRI Mobile
  • Masukkan nama pengguna dan kata sandi perbankan kamu
  • Kemudian klik login
  • Pilih menu pembayaran
  • Kemudian pilih menu BRIVA
  • Masukkan 15 digit nomor pembayaran tilang
  • Setelah kamu selesai melakukannya, klik Kirim
  • Periksa detail pembayaran lalu klik Kirim Ulang
  • Tampilkan detail transaksi dan klik simpan
  • Selesai

Saat kamu mengklik simpan detail transaksi, struk akan otomatis tersimpan di galeri ponsel, Tunjukkan bukti ini jika kamu ingin mengambil barang yang disita di tilang.

Internet banking via BRI mobile atau BRI website hampir sama, pilihlah cara yang sepertinya familiar bagi kamu.

Mengapa Membayar Tilang Menggunakan ATM BRI?

Pengguna yang tidak mengikuti aturan lalu lintas akan didenda. Biaya patokan tergantung pada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Misal tidak punya SIM Rp. 1 juta, surat kendaraan tak lengkap Rp. 500 ribu, dan seterusnya.

Seiring waktu, e-tilang kini mulai berlaku. Kamu dapat membayar dengan ATM BRI. Kamu dapat memeriksa jumlah yang harus dibayar di situs resmi pengadilan daerah terdekat.

Pembayaran tilang melalui ATM BRI akan memudahkan transaksi. Pertama, kamu perlu mengetahui kode BRIVA sebagai nomor rekening tujuan virtual. Lalu bagaimana cara pembayaran tilang melalui ATM BRI yang bisa dilakukan saat dibutuhkan.

Kegiatan ini dapat menghemat waktu dan tenaga kamu dalam membayar denda. Mengikuti peraturan lalu lintas akan mengurangi kecelakaan atau peluang buruk lainnya. Bayar tilang online membutuhkan 15 digit nomor pembayaran tilang, jika sudah punya kodenya bayar tilang online dengan m banking BRI lebih mudah,

Harap dicatat, bagaimanapun, bahwa tidak semua wilayah mendukung pembayaran tilang online, Tanyakan dulu kepada pihak terkait apakah bisa membayar denda lewat online.

Penutup

Mungkin sekian saja informasi yang dapat kami bagikan tentang Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI. Semoga informasi ini dapat membantu teman-teman semua.

Kunjungi FestivalPanji.id untuk bisa mendapatkan informasi terbaru tentang AplikasiDigital PaymentTutorialPerbankan dan informasi lainnya. Semoga informasi yang kami bagikan di atas bisa menjadi referensi positif yang baik untuk teman-teman. Terutama bagi kamu yang sedang mencari “Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI”.