Berikut rekomenasi dari jawaban atas pertanyaan yang telah dikumpulkan oleh FestivalPanji.id:
Jawaban:
Jawaban:
DPR & Presiden
Penjelasan:
Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang”.
Pasal 20 ayat 2 UUD 1945, ” Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama”.
Sekian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:
Lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun Undang-Undang adalah …
Kami harapkan bahwa informasi yang kami sampaikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.
Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.
Penulis: Penulis Senja