Inilah jawaban untuk pertanyaan yang kamu cari dari proses kurasi Festival Panji:
Jawaban:
Orang yang menjiplak hasil karya orang lain disebut plagiator. Sedangkan kegiatan penjiplakan hasil karya orang lain disebut plagiat. Plagiat adalah salah satu tindak pidana. Plagiat dapat dilakukan pada hasil karya tulisan, hasil karya musik dan desain.
Penjelasan
Beberapa tindakan plagiat yaitu :
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
- Meringkas tanpa menyebutkan sumbernya
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
Pelajari lebih lanjut materi tentang plagiat pada brainly.co.id/tugas/756829
#BelajarBersamaBrainly
Demikian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:
orang yang menjiplak hasil karya orang lain disebut ?
Kami harapkan bahwa informasi yang kami bagikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.
Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.
Penulis: Penulis Senja