sebutkan dan jelaskan macam-macam hukum taklifi

Berikut rekomenasi dari jawaban atas pertanyaan yang telah dikumpulkan oleh FestivalPanji.id:


Jawaban:

Berikut adalah macam-macam bentuk hukm taklifi

  1. Al-Ijab atau wajib yang dimana adalah berupa tuntutan pasti maupun sebuah perintah yang haruslah segera untuk dikerjakan.
  2. An-Nadb atau sunnah yang dimana adalah berupa tuntutan yang dimana bertugas untuk melaksanakan terhadap sebuah perbuata, akan tetapi dari hal tersebut tidaklah harus dikerjakan dan apabila dikerjakan maka akan mendapatkan pahala.
  3. Al-Ibahah atau yang dimana adalah mubah bertujuan untuk mealkukan penetapan dari Allah yang terkandung kebolahan dari melakukan pemilihan diantara elakukan maupun meninggalkan
  4. Karahah atau Makruh yang merupakan sebuah tuntutan untuk melakukan peninggalan terhadap sebuah perbuatan dan tidak memiliki sifat pasti.
  5. Tahrim atau Haram yang merupakan sebuah perintah yang memiliki sifat pasti untuk harus ditinggalkan.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang  hikmah adanya hukum taklifi brainly.co.id/tugas/4037784

—————————–

 

Detil jawaban

Kelas:  7

Mapel:  Agama

Bab:  Bab 4 – Perilaku Terpuji

Kode:  7.14.4

Kata Kunci:  Haram, Wajib, Taklifi


#FestivalPanji #TanyaJawab #AyoBelajar #AyoMembaca #AyoPintar #DuniaPendidikan #TanyadanJawab #IndonesiaPintar #PenerusBangsa #CerdasPendidikan #HidupPendidikan #PintarJawab #Kuesioner #CepatBisa #Festival Panji #FestivalPanji ID #MenjawabPertanyaan #SD #SMP #SMA

Sekian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:

sebutkan dan jelaskan macam-macam hukum taklifi

Kami harapkan bahwa informasi yang kami sampaikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.

Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.


Penulis: Penulis Senja