Sebutkan rukun rukun wakaf?

Inilah jawaban untuk pertanyaan yang kamu cari dari proses kurasi Festival Panji:


Jawaban:

Rukun wakaf diantaranya , yaitu

1. Orang yang memberikan wakaf ( Waqif )
2. Penerima wakaf ( Mauquf alaih )
3. Barang yang diwakafkan
4. Ikrar penyerahan
5. Nadzir atau pengelola ,
1. Wakif (orang yang mewakafkan).

2. Mauquf (barang yang diwakafkan).

3. Mauquf ‘Alaih (orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf).

4. Shigat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya).


#FestivalPanji #TanyaJawab #AyoBelajar #AyoMembaca #AyoPintar #DuniaPendidikan #TanyadanJawab #IndonesiaPintar #PenerusBangsa #CerdasPendidikan #HidupPendidikan #PintarJawab #Kuesioner #CepatBisa #Festival Panji #FestivalPanji ID #MenjawabPertanyaan #SD #SMP #SMA

Demikian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:

Sebutkan rukun rukun wakaf?

Kami harapkan bahwa informasi yang kami bagikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.

Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.


Penulis: Penulis Senja