Zakat berupa ternak sapi digolongkan sebagai zakat​

Berikut rekomenasi dari jawaban atas pertanyaan yang telah dikumpulkan oleh FestivalPanji.id:


Jawaban:

Jawaban:

Zakat sapi di golongkan sebagai zakat Mal untuk hewan ternak

Penjelasan:

Semoga bermanfaat…..

Jadikan jawaban tercerdas ya

,

Jawaban:

Zakat sapi digolongkan sebagai zakat mal untuk hewan ternak, yang nishobnya adalah 1 ekor sapi umur 1 tahun per 30 ekor sapi dan 1 ekor sapi umur 2 tahun per 40 ekor sapi.


#FestivalPanji #TanyaJawab #AyoBelajar #AyoMembaca #AyoPintar #DuniaPendidikan #TanyadanJawab #IndonesiaPintar #PenerusBangsa #CerdasPendidikan #HidupPendidikan #PintarJawab #Kuesioner #CepatBisa #Festival Panji #FestivalPanji ID #MenjawabPertanyaan #SD #SMP #SMA

Sekian ulasan mengenai jawaban dari pertanyaan:

Zakat berupa ternak sapi digolongkan sebagai zakat​

Kami harapkan bahwa informasi yang kami bagikan dalam artikel tanya jawab di atas dapat memberikan wawasan dan solusi bagi kamu yang membutuhkan jawaban dengan tepat. Teruslah berinovasi dan belajar untuk memperbaiki kualitas pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.

Apabila kamu membutuhkan informasi lain tentang pertanyaan atau seputar dunia Pendidikan, silahkan kunjungi laman atau artikel kami yang lain.


Penulis: Penulis Senja